{"id":1044,"date":"2025-05-17T13:39:39","date_gmt":"2025-05-17T06:39:39","guid":{"rendered":"https:\/\/bpbj.setda.mubakab.go.id\/web\/?p=1044"},"modified":"2025-11-17T13:58:18","modified_gmt":"2025-11-17T06:58:18","slug":"tata-cara-katalog-elektronik-v6-negosiasi","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/bpbj.setda.mubakab.go.id\/web\/?p=1044","title":{"rendered":"Tata Cara Katalog Elektronik V6 Negosiasi"},"content":{"rendered":"<p><img loading=\"lazy\" decoding=\"async\" class=\" wp-image-1045 aligncenter\" src=\"https:\/\/bpbj.setda.mubakab.go.id\/web\/wp-content\/uploads\/2025\/11\/Katalog-Negosiasi-300x177.jpg\" alt=\"\" width=\"419\" height=\"247\" srcset=\"https:\/\/bpbj.setda.mubakab.go.id\/web\/wp-content\/uploads\/2025\/11\/Katalog-Negosiasi-300x177.jpg 300w, https:\/\/bpbj.setda.mubakab.go.id\/web\/wp-content\/uploads\/2025\/11\/Katalog-Negosiasi-768x453.jpg 768w, https:\/\/bpbj.setda.mubakab.go.id\/web\/wp-content\/uploads\/2025\/11\/Katalog-Negosiasi.jpg 967w\" sizes=\"auto, (max-width: 419px) 100vw, 419px\" \/><\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Sekayu (16\/5), Tata Cara Katalog Elektronik V6 Negosiasi sebagai berikut :<\/p>\n<p>Pengajuan negosiasi dilakukan setelah PPK\/PP melengkapi detail pesanan pada halaman\u00a0<em>checkout<\/em>\u00a0dan memilih opsi \u201cAjukan Negosiasi\u201d.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<ol>\n<li><strong> Cara Mengajukan Negosiasi untuk Pertama Kali<\/strong><\/li>\n<\/ol>\n<p>Negosiasi dilakukan oleh Pembeli untuk dapat memperoleh harga terbaik pada harga satuan produk yang ingin dibeli. Negosiasi dapat dilakukan terhadap:<\/p>\n<ul>\n<li>Harga dasar produk<\/li>\n<li>Harga dasar layanan tambahan dari Produk<\/li>\n<li>Harga dasar ongkos kirim Kurir Penyedia<\/li>\n<\/ul>\n<p>Negosiasi\u00a0<strong>TIDAK\u00a0<\/strong>dapat dilakukan pada harga dasar ongkos kirim jika pembeli memilih opsi\u00a0<strong>jasa pengiriman pihak ketiga terintegrasi<\/strong>\u00a0karena harga dasar ongkos kirim tersebut sudah ditetapkan oleh pihak jasa pengiriman pihak ketiga.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Pada halaman negosiasi, PPK\/PP dapat melakukan negosiasi dengan cara memasukkan nominal pada kolom pengajuan harga yang tersedia. Dalam penginputan nominal harga, harga produk sebelum pajak yang dapat dinegosiasikan. Pajak terkait produk, layanan tambahan, serta ongkos kirim kurir penyedia akan menyesuaikan dengan harga yang ditawarkan pada negosiasi. Pajak yang tertera, yaitu:<\/p>\n<ul>\n<li><strong>Pajak Produk<\/strong><\/li>\n<\/ul>\n<p>Jika terdapat pajak pada produk yang dibeli, maka harga DPP yang dimasukkan sebagai nominal harga negosiasi akan menjadi nominal dasar perhitungan dari PPN dan PPnBM. Nominal yang tertera pada Kolom Harga Satuan adalah nominal harga produk akhir yang sudah termasuk dengan harga pajak yang berlaku.<\/p>\n<ul>\n<li><strong>Pajak Layanan Tambahan<\/strong><\/li>\n<\/ul>\n<p>Jika terdapat pajak pada layanan tambahan yang dibeli, maka harga DPP yang dimasukkan sebagai nominal harga negosiasi akan menjadi nominal dasar perhitungan dari PPN.\u00a0 Nominal yang tertera pada Harga Satuan layanan tambahan adalah Nominal harga layanan tambahan akhir yang sudah ditambahkan dengan harga pajak yang berlaku.<\/p>\n<ul>\n<li><strong>Pajak Ongkos Kirim<\/strong><\/li>\n<\/ul>\n<p>Jika terdapat pajak pada ongkos kirim, maka harga DPP yang dimasukkan sebagai nominal harga negosiasi akan menjadi nominal dasar perhitungan dari PPN.\u00a0 Negosiasi ongkos kirim dapat diajukan jika PPK\/PP memilih opsi menggunakan kurir penyedia. Nominal yang tertera pada Harga Ongkos Kirim adalah Nominal ongkos kirim akhir yang sudah ditambahkan dengan harga pajak yang berlaku. Silakan masukkan harga nego pada bagian\u00a0 \u201cNegosiasi Pengiriman\u201d.<\/p>\n<p>Pembeli wajib melakukan negosiasi terhadap semua item pesanan pada pengajuan pertama negosiasi termasuk harga produk, layanan tambahan dan ongkos kirim kurir penyedia (jika ada). Pada pengajuan negosiasi berikutnya, pembeli dapat memilih item yang masih ingin dinegosiasi. Harga negosiasi yang diajukan oleh pembeli harus lebih kecil dari harga dasar yang tertera atau lebih kecil dari harga negosiasi terakhir yang diajukan penyedia (jika ada).<\/p>\n<p>Untuk dapat melanjutkan pemesanan, harga negosiasi produk tidak boleh kurang dari Rp 1 (satu rupiah). Layanan tambahan dan ongkos kirim kurir penyedia dapat dinego sampai Rp 0 (nol rupiah). Dalam hal ini, alur negosiasi tertera pada gambar di bawah ini.<\/p>\n<p>Berikut tahapan-tahapan untuk mengajukan negosiasi yaitu :<\/p>\n<ol>\n<li><strong>Negosiasi pada Pengiriman Satu Lokasi<\/strong><\/li>\n<\/ol>\n<p>Setelah memilih opsi \u201cAjukan Negosiasi\u201d pada halaman\u00a0<em>checkout<\/em>, PPK\/PP akan lanjut ke proses negosiasi. Ada dua jenis pengiriman pesanan yang dapat dipilih PPK\/PP yaitu pesanan langsung ke satu lokasi dan pesanan langsung ke banyak lokasi. Jika pesanan akan dikirimkan langsung ke satu lokasi, maka terdapat dua tab yang muncul pada halaman negosiasi yaitu negosiasi produk dan pengiriman. Kemudian, jika pesanan akan dikirimkan langsung ke banyak lokasi, maka terdapat tiga tab yang muncul pada halaman negosiasi yaitu negosiasi produk, pengiriman, dan pembayaran.<\/p>\n<ol>\n<li>Untuk melakukan penawaran harga negosiasi, PPK\/PP dapat mengisi kolom isian yang berjudul \u201cNego Harga Sebelum Pajak (DPP)\u201d untuk negosiasi harga barang dan Layanan Tambahan (jika ada). Isi keseluruhan kolom penawaran harga agar dapat diajukan kepada penyedia. Harga Nego yang dimasukkan oleh PPK\/PP merupakan harga sebelum pajak (DPP). Setelah dimasukkan nominal yang ingin di nego, akan langsung terkalkulasi nominal Pajak dan Harga Satuan setelah pajak.<\/li>\n<li>Di bagian bawah kolom negosiasi harga produk, PPK\/PP dapat melihat opsi yang bertuliskan \u201cAnda dapat melihat acuan harga terjual disini\u201d. Silakan pilih opsi \u201cacuan harga terjual disini\u201d yang dapat di-klik sebagai referensi untuk melakukan penawaran negosiasi. PPK\/PP akan diarahkan ke halaman informasi harga jual produk paling rendah dari semua pengajuan negosiasi terhadap produk sebelumnya ke satuan kerja lain<\/li>\n<li>Setelah mengisi kolom penawaran negosiasi pada tab Negosiasi Produk, Silakan memilih opsi \u201cSelanjutnya\u201d untuk dapat melanjutkan penawaran negosiasi.<\/li>\n<li>Jika pesanan akan dikirimkan langsung ke satu lokasi, maka PPK\/PP akan lanjut ke tab halaman negosiasi pengiriman. Silakan isi penawaran harga negosiasi biaya pengiriman pada kolom yang tersedia.<\/li>\n<li>Setelah memasukkan harga penawaran negosiasi biaya pengiriman, silakan pilih opsi \u201cAjukan Nego\u201d untuk melanjutkan proses negosiasi kepada pihak penyedia. Apabila sudah memilih opsi tersebut, status detail pesanan akan berubah menjadi \u201cNegosiasi diajukan Pembeli\u201d yang mana PPK\/PP sudah berhasil mengajukan penawaran harga terbaru kepada pihak penyedia.<\/li>\n<\/ol>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<ol start=\"2\">\n<li><strong> Negosiasi pada Pengiriman Banyak Lokasi<\/strong><\/li>\n<\/ol>\n<p>Apabila pesanan akan dikirimkan ke banyak lokasi pengiriman, setelah tab halaman negosiasi pengiriman, silakan pilih opsi \u201cSelanjutnya\u201d untuk masuk ke tab negosiasi pembayaran. Berikut beberapa tab yang muncul pada halaman negosiasi, yaitu<\/p>\n<ol>\n<li><em>Tab<\/em>\u00a0Negosiasi Produk, PPK\/PP dapat mengisi kolom penawaran negosiasi produk dan layanan tambahan. Silakan isi kolom isian yang berjudul \u201cNego Harga Sebelum Pajak (DPP)\u201d untuk negosiasi harga barang dan Layanan Tambahan (jika ada). Kemudian jika semua kolom penawaran negosiasi produk telah terisi, silakan pilih opsi \u201cSelanjutnya\u201d .<\/li>\n<li><em>Tab<\/em>\u00a0Negosiasi Biaya Pengiriman, PPK\/PP dapat mengisi kolom penawaran negosiasi biaya pengiriman sesuai dengan jumlah lokasi pengiriman yang telah diatur sebelumnya. Di setiap bagian terdapat judul seperti \u201cPengiriman 1\u201d, \u201cPengiriman 2\u201d, dan seterusnya berdasarkan jumlah lokasi pengiriman. Silakan isi kolom isian yang berjudul \u201cNego Harga Sebelum Pajak (DPP)\u201d untuk negosiasi harga Biaya Pengiriman. Jika semua kolom penawaran negosiasi biaya pengiriman telah terisi, silakan pilih opsi \u201cSelanjutnya\u201d<\/li>\n<li><em>Tab<\/em>\u00a0Negosiasi Pembayaran, PPK\/PP dapat mengetahui ringkasan informasi pada setiap termin pembayaran setelah memasukkan harga penawaran negosiasi terbaru. Informasi yang muncul pada tab ini adalah waktu permintaan tiba, total harga, alamat lokasi pengiriman dan jumlah total harga pembayaran pada termin yang terdaftar. Selanjutnya, silakan pilih \u201cAjukan Negosiasi\u201d untuk mengajukan penawaran negosiasi ke penyedia.<\/li>\n<li>Apabila PPK\/PP ingin mengubah pengaturan termin yang telah diatur sebelumnya, silakan pilih opsi \u201cUbah Pengaturan Termin\u201d. Setelah itu, akan muncul<em>\u00a0pop-up\u00a0<\/em>untuk Tentukan Termin Pembayaran pada setiap pengiriman. Pada<em>\u00a0pop-up<\/em>\u00a0tersebut, terdapat detail informasi mengenai termin pembayaran dan opsi \u201cAtur Termin\u201d untuk mengubah data termin yang telah diatur sebelumnya. Lalu, silakan pilih \u201cAtur\u201d untuk menyimpan perubahan data pengaturan termin pembayaran. Setelah penawaran negosiasi sudah sesuai, silakan pilih opsi \u201cAjukan Nego\u201d untuk mengajukan penawaran negosiasi ke penyedia.<\/li>\n<li>Penyedia akan memberikan respons terkait dengan penawaran harga terbaru, yaitu :\n<ol>\n<li>Setuju \u2192 Penyedia menyetujui harga nego pembeli, status negosiasi berubah menjadi \u201cNegosiasi Selesai\u201d.<\/li>\n<li>Ajukan Harga Baru \u2192 Penyedia menego kembali, status negosiasi menjadi \u201cNegosiasi Diajukan Penyedia\u201d.<\/li>\n<li>Tolak<\/li>\n<\/ol>\n<\/li>\n<\/ol>\n<ul>\n<li>Penyedia menolak harga nego yang diajukan pembeli dan tidak ingin dinego kembali oleh pembeli. Status negosiasi akan berubah menjadi \u201cNegosiasi Selesai\u201d dengan\u00a0<em>remarks<\/em>\u00a0\u2018Ditolak Penyedia\u201d<\/li>\n<li>Penyedia menolak nego yang diajukan pembeli dengan alasan \u201cPesanan tidak bisa dipenuhi\u201d. Status negosiasi akan berubah menjadi Negosiasi Dibatalkan dengan\u00a0<em>remarks\u00a0<\/em>Ditolak Penyedia<\/li>\n<\/ul>\n<ol>\n<li>Selama proses negosiasi, baik Pembeli maupun Penyedia diberikan batas waktu maksimal 3 (tiga) hari kerja untuk merespon negosiasi, jika tidak maka negosiasi akan secara otomatis dibatalkan oleh sistem dan statusnya akan berubah menjadi Batal Otomatis.<\/li>\n<li>PPK\/PP dapat mengajukan harga baru kembali selama status negosiasi belum selesai.<\/li>\n<\/ol>\n<ol start=\"3\">\n<li><strong> Negosiasi Gagal Dikarenakan Produk Turun Tayang\u00a0<\/strong><\/li>\n<\/ol>\n<p>Pada saat PPK\/PP memilih produk yang masuk kedalam kategori produk yang Turun Tayang atau tidak tayang, akan muncul informasi bahwa negosiasi tidak dapat dilakukan.<\/p>\n<p>Berikut beberapa kondisi Produk Turun Tayang setelah PPK\/PP memilih opsi\u00a0 \u201cAjukan Harga Baru\u201d,<\/p>\n<ol>\n<li>Setelah PPK\/PP memilih opsi \u201cAjukan Harga Baru\u201d pertama dari penawaran negosiasi yang diajukan penyedia, maka PPK\/PP akan dialihkan ke keranjang dan tidak bisa melanjutkan proses negosiasi.<\/li>\n<li>Setelah PPK\/PP memilih opsi \u201cAjukan Harga Baru\u201d pertama dan tidak ada produk yang turun tayang, maka PPK\/PP dapat melanjutkan proses negosiasi.<\/li>\n<\/ol>\n<ol>\n<li>Apabila terdapat produk turun tayang setelah PPK\/PP mengajukan penawaran harga negosiasi pertama, akan muncul pesan\u00a0<em>warning\u00a0<\/em>bahwa produk turun tayang.<\/li>\n<li>Lalu, jika terdapat produk turun tayang dalam satu transaksi pesanan, PPK\/PP dapat melanjutkan untuk mengajukan harga baru kepada penyedia.<\/li>\n<li>Namun apabila seluruh produk turun tayang, akan muncul pesan\u00a0<em>warning\u00a0<\/em>dan PPK\/PP tidak dapat melanjutkan negosiasi dan diminta untuk membatalkan negosiasi.<\/li>\n<li>Untuk melihat alasan produk turun tayang, silakan klik opsi \u201clihat alasan\u201d pada\u00a0<em>pop-up<\/em>\u00a0informasi yang berjudul \u201cTerdapat Produk Turun Tayang\u201d. Selanjutnya, PPK\/PP akan diarahkan ke halaman alasan produk turun tayang pada saat ingin mengajukan negosiasi.<\/li>\n<\/ol>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<ol start=\"4\">\n<li><strong> Cara Merespons Harga Nego Baru yang diajukan oleh Penyedia<\/strong><\/li>\n<\/ol>\n<ol>\n<li>Jika Penyedia mengajukan harga negosiasi kembali, PPK\/PP dapat kembali merespon perubahan harga yang ditawarkan. Silakan klik \u201cDaftar Transaksi\u201d yang tertera di atas situs Katalog Elektronik versi 6 lalu pilih opsi \u201cNegosiasi\u201d untuk dapat melihat daftar negosiasi yang berlangsung.<\/li>\n<li>Untuk dapat merespons dengan penawaran harga terbaru, Silakan memilih opsi \u201cLihat Detail\u201d, lalu pilih opsi \u201cAjukan Harga Baru\u201d sesuai dengan produk yang diinginkan untuk dilakukan negosiasi lebih lanjut. Berbeda dengan pada saat pertama kali negosiasi, proses negosiasi setelahnya tidak diwajibkan untuk dilakukan negosiasi pada keseluruhan barang yang ingin dipesan.<\/li>\n<li>Setelah itu, PPK\/PP akan diarahkan ke Halaman Negosiasi. Silakan pilih opsi \u201cMasukan Harga Baru\u201d untuk mengajukan penawaran negosiasi baru kepada penyedia. Lalu, silakan isi penawaran harga baru pada kolom yang tertera.<\/li>\n<li>Setelah melakukan pengisian harga penawaran negosiasi, silakan pilih opsi \u201cAjukan Harga Baru\u201d. Kemudian\u00a0<em>pop-up<\/em>\u00a0konfirmasi pengajuan harga baru akan muncul, silakan konfirmasi dengan pilih \u201cAjukan Harga Baru\u201d.<\/li>\n<li>Setelah melakukan konfirmasi, PPK\/PP akan diarahkan kembali ke Halaman Daftar Negosiasi dan muncul notifikasi pengajuan harga baru berhasil dilakukan.<\/li>\n<li>Apabila pesanan akan dikirimkan langsung ke banyak lokasi, PPK\/PP dapat menyesuaikan dengan judul tab negosiasi seperti produk, pengiriman, dan pembayaran yang tertera untuk mengajukan penawaran harga baru. Silakan pilih opsi \u201cMasukan Harga Baru\u201d pada kolom yang ingin diajukan penawaran negosiasi terbaru. Setelah mengisi harga penawaran negosiasi baru, silakan pilih opsi \u201cSelanjutnya\u201d untuk berpindah tab dari negosiasi produk, negosiasi biaya pengiriman, dan pembayaran.<\/li>\n<li>Setelah melakukan pengisian penawaran harga negosiasi terbaru, silakan pilih opsi \u201cAjukan Harga Baru\u201d pada Halaman Negosiasi Pembayaran.<\/li>\n<\/ol>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<ol start=\"5\">\n<li><strong> Cara Menyetujui semua Harga yang diajukan Penyedia<\/strong><\/li>\n<\/ol>\n<ol>\n<li>Jika penyedia sudah memberikan respon terkait dengan harga negosiasi yang ditawarkan, langkah selanjutnya adalah PPK\/PP merespon terkait dengan perubahan harga yang ditawarkan. Silakan memilih opsi Negosiasi yang akan membuka halaman Daftar Negosiasi. Pilih opsi \u201cBerlangsung\u201d untuk melihat jawaban negosiasi yang telah diajukan dari Penyedia.<\/li>\n<li>Silakan memilih opsi \u201cLihat Detail\u201d di pesanan yang dinego sebelumnya dan pilih opsi \u201cLihat Riwayat Nego\u201d jika ingin melihat riwayat rincian negosiasi yang telah diajukan ke penyedia.<\/li>\n<li>Selanjutnya, untuk dapat merespon setuju terkait harga negosiasi yang ditawarkan, Silakan memilih opsi \u201cSetujui Nego\u201d sesuai dengan pesanan yang dipilih. Lalu akan muncul\u00a0<em>pop-up<\/em>\u00a0konfirmasi setuju harga negosiasi, silakan pilih opsi \u201cSetujui Harga Nego\u201d.<\/li>\n<li>Setelah menyetujui negosiasi, status negosiasi pada pesanan akan berubah menjadi \u201cNegosiasi selesai\u201d yang berarti kesepakatan negosiasi sudah terbentuk dan dapat berlanjut ke proses selanjutnya yaitu untuk \u201cAjukan Pesanan ke PPK\u201d.<\/li>\n<li>Pada Detail Pesanan Negosiasi pesanan langsung ke satu lokasi, informasi termin akan otomatis tertera \u201cPembayaran Termin 1\u201d. Silakan klik kolom filter pembayaran dan pilih \u201cPembayaran Termin 1\u201d untuk melihat rincian detail pembayaran pesanan.<\/li>\n<\/ol>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<ol start=\"6\">\n<li><strong>Negosiasi Gagal Dikarenakan Produk Kurasi Ditolak<\/strong><\/li>\n<\/ol>\n<p>Pada saat PPK\/PP memilih produk yang masuk kedalam kategori produk yang Sedang Ditinjau (Dikurasi), akan muncul informasi untuk memastikan kesesuaian data produk berdasarkan Dokumen Pengumuman Penayangan Produk. Dalam hal ini, PPK\/PP masih dapat melakukan proses negosiasi. Apabila dalam proses negosiasi produk masuk kedalam produk yang Ditolak Kurasi, maka akan muncul informasi bahwa negosiasi tidak dapat dilakukan.\u00a0 PPK\/PP diminta untuk melakukan pembatalan negosiasi dengan memilih opsi \u201cBatalkan Nego\u201d.<\/p>\n<p>Berikut beberapa kondisi Produk Kurasi Ditolak saat\u00a0 PPK\/PP dalam tahapan negosiasi pesanan :<\/p>\n<ol>\n<li>Setelah selesai melakukan proses negosiasi antara PPK\/PP dan Penyedia, maka status pesanan akan berubah menjadi \u201cNegosiasi Selesai\u201d. Kemudian, PPK\/PP akan lanjut ke tahap Persetujuan PPK. Apabila dalam pesanan PPK\/PP terdapat minimal satu produk yang status kurasinya \u201cDitolak\u201d, maka akan muncul\u00a0<em>pop up\u00a0<\/em>informasi produk yang Ditolak Kurasi dan opsi \u201cBatalkan Negosiasi\u201d.<\/li>\n<li>PPK\/PP akan tetap bisa melanjutkan proses pesanan selama pesanan masih dalam status \u201cDikurasi\u201d.<\/li>\n<\/ol>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<ol start=\"7\">\n<li><strong> Cara Membatalkan Negosiasi<\/strong><\/li>\n<\/ol>\n<ol>\n<li>Jika proses negosiasi sudah dilakukan secara berulang antara PPK\/PP dan Penyedia dan belum terciptanya kecocokan harga, Silakan memilih opsi \u201cDaftar Transaksi\u201d dan pilih opsi \u201cNegosiasi\u201d dan \u201cBerlangsung\u201d. Setelah PPK\/PP berada pada laman riwayat negosiasi pesanan yang dipilih, Silakan memilih opsi \u201cBatalkan Nego\u201d untuk melakukan proses pembatalan negosiasi.<\/li>\n<li>Setelah itu, PPK\/PP akan mendapatkan notifikasi alasan pembatalan pesanan yang digunakan sebagai klarifikasi terkait pembatalan pesanan yang dilakukan. Sehingga, PPK\/PP dapat memilih opsi pembatalan yang sesuai dengan status pemesanan. Lalu, silakan memilih opsi \u201cKirim\u201d untuk dapat mengirimkan alasan pembatalan.<\/li>\n<li>Setelah melakukan proses pembatalan, maka status pesanan yang diajukan pembatalan akan berubah menjadi \u201cNegosiasi dibatalkan\u201d. Dalam hal ini, surat pesanan belum terbit sebagai pesanan aktif dan PPK\/PP dapat melakukan pencarian barang kembali.<\/li>\n<\/ol>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<ol start=\"8\">\n<li><strong><em>Treatment<\/em>Negosiasi Pada Kawasan\u00a0<em>Free Trade Zone\u00a0<\/em>(FTZ)\u00a0<\/strong><\/li>\n<\/ol>\n<p>Setelah memilih opsi \u201cAjukan Negosiasi\u201d pada Halaman\u00a0<em>Checkout<\/em>, PPK\/PP akan lanjut ke proses negosiasi. Pada halaman negosiasi, PPK\/PP dapat melakukan negosiasi dengan cara memasukkan nominal pada kolom pengajuan harga yang tersedia. Pada transaksi skema FTZ, proses negosiasi memiliki\u00a0<em>alert\u00a0<\/em>informasi tambahan khususnya untuk negosiasi dengan jenis pengiriman langsung ke satu lokasi apabila alamat penyedia berada di kawasan\u00a0<em>Free Trade Zone<\/em>\u00a0(FTZ) dan alamat penerima juga di dalam kawasan\u00a0<em>Free Trade Zone<\/em>\u00a0(FTZ).<\/p>\n<ol>\n<li><strong> Negosiasi &#8211; Transaksi Skema FTZ Langsung ke Satu Lokasi<\/strong><\/li>\n<\/ol>\n<p>Pada tahap negosiasi, transaksi yang telah diproses sebagai Transaksi FTZ di Halaman<em>\u00a0Checkout<\/em>\u00a0akan memiliki status transaksi FTZ dan berlaku pada seluruh tahapan negosiasi jenis pengiriman satu lokasi. Berikut beberapa\u00a0<em>tab<\/em>\u00a0yang muncul pada halaman negosiasi yaitu:<\/p>\n<ol>\n<li><em>Tab\u00a0<\/em>Negosiasi Produk<\/li>\n<\/ol>\n<p>Pada dasarnya negosiasi produk untuk transaksi FTZ sama dengan proses\u00a0<em>existing<\/em>\u00a0untuk melakukan penawaran harga negosiasi, PPK\/PP dapat mengisi kolom isian yang berjudul \u201cNego Harga Sebelum Pajak (DPP)\u201d untuk negosiasi harga barang dan Layanan Tambahan (jika ada). Silakan mengisi keseluruhan kolom penawaran harga agar dapat diajukan kepada penyedia. Setelah memasukkan nominal yang ingin di nego, sistem akan langsung melakukan kalkulasi Harga Satuan.\u00a0 Transaksi\u00a0<em>Free Trade Zone<\/em>\u00a0(FTZ) ini memiliki notifikasi\u00a0<em>alert<\/em>\u00a0sebagai pemberian informasi bahwa pesanan memasuki kawasan FTZ dan bebas dari PPN serta PPnBM.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<ol>\n<li><em>Tab<\/em>\u00a0Negosiasi Pengiriman<\/li>\n<\/ol>\n<p>Setelah mengisi kolom penawaran negosiasi pada\u00a0<em>tab<\/em>\u00a0Negosiasi Produk, Silakan memilih opsi \u201cSelanjutnya\u201d untuk dapat melanjutkan penawaran negosiasi pengiriman. Silakan isi penawaran harga negosiasi biaya pengiriman pada kolom yang tersedia. Setelah memasukkan harga penawaran negosiasi untuk biaya pengiriman, silakan pilih opsi \u201cAjukan Nego\u201d untuk melanjutkan proses negosiasi kepada Penyedia.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Pada Halaman Detail Pesanan Negosiasi, ketika PPK\/PP meng-klik gambar produk yang ada pada bagian Ringkasan Pesanan. Maka, sistem akan secara otomatis membuka<em>\u00a0tab<\/em>\u00a0baru yang menampilkan snapshot produk pesanan yang terdapat\u00a0<em>alert\u00a0<\/em>\u201cPesanan ini yang dipesan pada (waktu pemesanan). Transaksi menggunakan skema FTZ\u201d.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>&nbsp; Sekayu (16\/5), Tata Cara Katalog Elektronik V6 Negosiasi sebagai berikut : Pengajuan negosiasi dilakukan setelah PPK\/PP melengkapi detail pesanan pada halaman\u00a0checkout\u00a0dan memilih opsi \u201cAjukan Negosiasi\u201d. &nbsp; Cara Mengajukan Negosiasi<\/p>\n","protected":false},"author":7,"featured_media":1045,"comment_status":"closed","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[3],"tags":[50,48,40,52,14],"class_list":["post-1044","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita","tag-katalog-v6","tag-lpse","tag-muba","tag-negosiasi","tag-ukpbj"],"views":10,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/bpbj.setda.mubakab.go.id\/web\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/1044","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/bpbj.setda.mubakab.go.id\/web\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/bpbj.setda.mubakab.go.id\/web\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bpbj.setda.mubakab.go.id\/web\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/7"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bpbj.setda.mubakab.go.id\/web\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=1044"}],"version-history":[{"count":4,"href":"https:\/\/bpbj.setda.mubakab.go.id\/web\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/1044\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":1050,"href":"https:\/\/bpbj.setda.mubakab.go.id\/web\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/1044\/revisions\/1050"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bpbj.setda.mubakab.go.id\/web\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/1045"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/bpbj.setda.mubakab.go.id\/web\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=1044"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/bpbj.setda.mubakab.go.id\/web\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=1044"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/bpbj.setda.mubakab.go.id\/web\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=1044"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}