UKPBJ Tanggap dan Cepat Jadi Pendorong Pemulihan Ekonomi Nasional

UKPBJ Tanggap dan Cepat Jadi Pendorong Pemulihan Ekonomi Nasional

Jakarta – Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Roni Dwi Susanto meminta Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) untuk lebih tanggap dan cepat dalam menjalankan tugasnya. Apalagi dalam situasi pandemi Covid-19, UKPBJ terlibat langsung dalam PC-PEN (Penanggulangan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional dalam pemenuhan kebutuhan barang/jasa. Hal tersebut disampaikan Roni saat membuka Rakornas UKPBJ Pemerintah Provinsi, Selasa (25/08) secara daring dari kantor LKPP di Jakarta.

“Dengan kondisi yang strategis tersebut, pelaksanaan pengadaan harus dilakukan secara extra ordinary karena menyangkut nyawa manusia, maka pengadaan dituntut dapat lebih cepat, tanggap namun akuntabilitasnya tetap terjaga.” Kata Roni.

Untuk itu, LKPP telah menyusun arah kebijakan kelembagaan agar UKPBJ dapat berperan lebih strategis dengan menjadi pusat keunggulan pengadaan barang/jasa Pemerintah (PBJP). Utamanya, UKPBJ harus berbentuk struktural dan mampu melaksanakan pengadaan sebagai tusi utama, bukan sebagai tusi tambahan. Selain itu, UKPBJ juga harus diisi oleh SDM yang kompeten dan profesional serta telah diangkat menjadi Pejabat Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (JPPPBJ).

“Harapan kami juga mereka mendapatkan anggaran dan remunerasi yang memadai. Sehingga menjadi penting bagi kita bahwa di UKPBJ kita mencoba menjadi aman, nyaman dan akuntabel. Dan ini yang diubah bukan hanya knowledge skill, tapi juga budaya kerja di daerah. “ lanjutnya

Dengan terpenuhinya kondisi tersebut, maka UKPBJ diharapkan dapat menjadi pendorong program pemulihan ekonomi nasional yang diantaranya adalah bisa menghasilkan barang/jasa yang tepat dan value for money, serta meningkatkan penggunaan produk dalam negeri (PDN), usaha mikro kecil dan koperasi, dan meningkatkan pertumbuhan pelaku usaha nasional. “Nanti UKPBJ juga bisa mendukung pelaksanaan penelitian, pemerataan ekonomi dan perluasan kesempatan usaha, dan peningkatan pengadaan berkelanjutan. “ tutur Roni.

Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan Sumber Daya Manusia LKPP Sutan S. Lubis mengatakan untuk memenuhi pencapaian tingkat kematangan UKPBJ dan pemenuhan JF PPBJ, LKPP mengeluarkan kebijakan akselerasi. Dasar hukum yang digunakan adalah Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pegadaan Barang/Jasa Pemerintah dalam pasal 74A ayat (2), Pasal 74B ayat (1) serta Pasal 75 ayat (6).

“Kebijakan mengenai akselerasi kelembagaan dilakukan melalui penetapan Peraturan LKPP No. 10/2021 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa. Dalam aturan tersebut dijelaskan mengenai bentuk dan fungsi UKPBJ termasuk tata kerja dan sumber daya manusianya. “ kata Sutan.

Dari data LKPP saat ini, UKPBJ Pemerintah Daerah yang sudah mencapai tingkat kematangan Level 3 atau Proaktif 9/9 ada 12 Provinsi. Selain itu, ada empat provinsi yang sudah mencapai level 8/9. “Kami harap akhir tahun 2021 seluruh UKPBJ Provinsi mencapai level kematangan 3. “ Lanjutnya.

Untuk mendorong peningkatan kapabilitas UKPBJ, Sutan meminta agar UKPBJ yang belum mencapai 9/9 untuk mengikuti bimbingan teknis dan mentoring penyusunan bukti dukung tingkat kematangan UKPBJ Level 3. Bimtek dapat dilakukan oleh UKPBJ Provinsi yang sudah mencapai 9/9. (fan)

Sumber : http://www.lkpp.go.id/v3/#/read/6189


Tags assigned to this article:
UKPBJ

Related Articles

Plt Bupati Beni Lantik 47 PPPK Tenaga Kesehatan, 46 CPNS Formasi 2021

SEKAYU – Pelaksana Tugas Bupati Musi Banyuasin (Muba) Beni Hernedi melantik dan mengambil Sumpah Jabatan Fungsional PPPK Tenaga Kesehatan Formasi

Anugerah Pesona Indonesia Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin

SEKAYU – dilansir dari https://dinkominfo.mubakab.go.id/berita/301, Suasana meriah dan heboh tampak terlihat pada kegiatan Festival Bekarang yang dilaksanakan di Danau Kampung

No comments

Write a comment
No Comments Yet! You can be first to comment this post!

Only registered users can comment.

error: Content is protected !!