Breaking News
- No posts were found
Rapat Evaluasi Monitoring Centre for Prevention (MCP) KPK Kab. Musi Banyuasin
Untuk mewujudkan upaya pencegahan korupsi di Kabupaten Musi Banyuasin KPK melalui Tim Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan KPK telah memberikan arahan dan pendampingan kepada Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin. Upaya pencegahan korupsi di daerah dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dengan mengimplementasikan delapan area intervensi sebagai fokus perbaikan tata kelola pemerintah daerah. Kedelapan instrumen tersebut meliputi Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Manajemen Aparatur Sipil Negara, kapabilitas aparat pengawas internal pemerintah, optimalisasi pendapatan daerah, tata kelola dana desa, dan manajemen aset daerah.
Tim Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan KPK mendorong Pemda melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan dengan menerapkan delapan instrumen pencegahan korupsi tersebut yang terangkum dalam sebuah sistem Monitoring Centre for Prevention (MCP).



Dalam rapat evaluasi semester I tahun anggaran 2021 yang dilaksanakan pada hari Kamis Tanggal 16 September 2021, Ketua Tim Korsupgah KPK menekankan perlunya peningkatan upaya pencegahan korupsi di Kabupaten Muba. Bagian Pengadaan Barang dan Jasa merupakan salah satu unit organisasi yang memiliki peranan penting dalam upaya melakukan pencegahan korupsi. Untuk itu Bagian Pengadaan Barang dan Jasa harus memiliki komitmen yang kuat untuk mewujudkan pengadaan yang efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel.
Related Articles
Tata Cara Katalog Elektronik V6 Negosiasi
Sekayu (16/5), Tata Cara Katalog Elektronik V6 Negosiasi sebagai berikut : Pengajuan negosiasi dilakukan setelah PPK/PP melengkapi detail pesanan
Pelaksanaan Uji Kopetensi Fungsional PBJ Muda Secara Online
Sekayu (9/12/2021), Dokumentasi Pelaksanaan Uji Kopetensi Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Muda secara daring. Â
No comments
Write a commentOnly registered users can comment.


