Breaking News
- No posts were found
RSUD Sekayu Membuka Pendaftaran Vaksin Covid-19 Untuk Masyarakat Umum
Sekayu, Sesuai dengan brosur informasi RSUD Sekayu “Sayangilah Keluarga Anda dengan Vaksin Covid-19 di RSUD Sekayu”, Bahwa saat ini RSUD Sekayu membuka layan pendaftaran Vaksin Covid-19 melalui link pendaftaran http://bit.ly/pendaftaran-vaksinrsudsekayu secara on line.
Disadur pada link tersebut petunjuk pengisian adalah sebagai berikut :
2. NIK : (di isi NIK KTP peserta vaksin)
3. Tanggal Lahir : ( di isi Tanggal Lahir peserta Vaksin)
4. Umur : (di isi umur peserta vaksin saat mendaftar)
5. Kategori :
Pelajar / Mahasiswa, Belum bekerja, mengurus rumah tangga : (di isi Masyarakat Umum)
PNS, Guru, Pedagang, Petani, Wiraswasta dll : ( di isi Pelayanan Publik)
Perawat, Bidan, Dokter dan nakes lainnya : (di isi Tenaga Medis)
Lansia yang memiliki umur di atas 59 tahun : (di isi Lansia)
6. Pendaftaran Vaksin Ke :
di isi Vaksin 1 ( Jika Pendaftar Baru)
di isi Vaksin 2 ( Jika Penerima Vaksin Kedua)
7. No. Handphone : (di isi Nomor Handphone)
Related Articles
Bela Pengadaan, Program Nyata Pemerintah untuk Perluas Pasar UMK dan PDN dalam PBJP
Jakarta – Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) terus berupaya mendorong penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dan keterlibatan Usaha
Tata Cara Katalog Elektronik V6 Negosiasi
Sekayu (16/5), Tata Cara Katalog Elektronik V6 Negosiasi sebagai berikut : Pengajuan negosiasi dilakukan setelah PPK/PP melengkapi detail pesanan
Pengawasan Percepatan Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN)
Palembang, dikutip dari sumselprov.go.id – Gubernur Sumsel H Herman Deru menghadiri Rakor Pengawasan Intern Keuangan dan Pembangunan (Rakorwasinkeubang) Tingkat Provinsi
No comments
Write a commentOnly registered users can comment.


