Cara Pengiriman Surat Ke LKPP
Untuk dapat mengirimkan surat ke LKPP, Anda harus memiliki Akun Gmail. Jika Anda belum memiliki Akun Gmail, Anda dapat mendaftarkan terlebih dahulu melalui tata cara berikut :
1. Buka halaman login Akun Google.
2.Ā KlikĀ Buat akun
3.Ā Ikuti langkah-langkah di layar untuk menyiapkan akun Anda.
4.Ā Gunakan akun yang Anda buat untuk login ke Gmail.
5. Untuk langsung menuju halaman persuratan e-Office, Anda dapat Klik disini.
Related Articles
Plt Bupati Beni Lantik 47 PPPK Tenaga Kesehatan, 46 CPNS Formasi 2021
SEKAYU – Pelaksana Tugas Bupati Musi Banyuasin (Muba) Beni Hernedi melantik dan mengambil Sumpah Jabatan Fungsional PPPK Tenaga Kesehatan Formasi
INSTRUKSI BUPATI MUSI BANYUASIN PERCEPATAN PENYELENGGARAAN KATALOG ELEKTRONIK LOKAL
Dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk DalamNegeri (P3DN) dan Produk
Capaian Kinerja LKPP 2020: Wujudkan Ekonomi Produktif – Kualitas Internal Naik
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) terus bekerja dan berupaya mencapai target-target di tengah tantangan situasi pandemi COVID-19. Target yang
No comments
Write a commentOnly registered users can comment.


