Cara Pengiriman Surat Ke LKPP
Untuk dapat mengirimkan surat ke LKPP, Anda harus memiliki Akun Gmail. Jika Anda belum memiliki Akun Gmail, Anda dapat mendaftarkan terlebih dahulu melalui tata cara berikut :
1. Buka halaman login Akun Google.
2.Ā KlikĀ Buat akun
3.Ā Ikuti langkah-langkah di layar untuk menyiapkan akun Anda.
4.Ā Gunakan akun yang Anda buat untuk login ke Gmail.
5. Untuk langsung menuju halaman persuratan e-Office, Anda dapat Klik disini.
Related Articles
Kunjungan PT Brilliant Ecommerce Berjaya Ke Kabupaten Musi Banyuasin
SEKAYU- Penjabat (Pj) Bupati Musi Banyuasin H Apriyadi Mahmud melalui Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba Andi Wijaya
Mengikuti Sosialisasi Tingkatkan Kapasitas Stakeholder Clearing House dan Advisor untuk Mitigasi Risiko Permasalahan PBJ
Jakarta – Selasa (09/11), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) terus berupaya melakukan mitigasi risiko terjadinya permasalahan dalam proses pengadaan
No comments
Write a commentOnly registered users can comment.


