Mini Kompetisi Katalog Bagi PPK & PP

Sehubungan dengan amanat Pasal 18 Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 9 Tahun 2021, bersama ini kami informasikan bahwa Katalog Elektronik telah menyediakan fitur Mini Kompetisi sebagai salah satu alternatif layanan dalam penyelenggaraan E-purchasing. Fitur Mini Kompetisi ini dibuat dengan maksud membantu PPK/PP mengkompetisikan Penyedia Katalog Elektronik yang memiliki produk tayang dengan spesifikasi yang sama/setara. Saudara dapat memanfaatkan layanan dimaksud selain fitur Negosiasi yang telah tersedia sebelumnya.
Petunjuk penggunaan fitur Mini Kompetisi dapat diunduh pada laman UNDUH INI dengan kata kunci “Mini Kompetisi”.
Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan. Atas perhatiannya disampaikan terimakasih.
Aturan KLIK DISINI
Related Articles
RSUD Sekayu Membuka Pendaftaran Vaksin Covid-19 Untuk Masyarakat Umum
Sekayu, Sesuai dengan brosur informasi RSUD Sekayu “Sayangilah Keluarga Anda dengan Vaksin Covid-19 di RSUD Sekayu”, Bahwa saat ini RSUD
Mengikuti Sosialisasi Tingkatkan Kapasitas Stakeholder Clearing House dan Advisor untuk Mitigasi Risiko Permasalahan PBJ
Jakarta – Selasa (09/11), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) terus berupaya melakukan mitigasi risiko terjadinya permasalahan dalam proses pengadaan
No comments
Write a commentOnly registered users can comment.


