Sosialisasi Katalog Elektronik Lokal dan Program Bela Pengadaan Kabupaten Musi Banyuasin

Sosialisasi Katalog Elektronik Lokal dan Program Bela Pengadaan Kabupaten Musi Banyuasin

Sekayu, 12 Oktober 2021. Hari ini (red), Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin mengadakan kegiatan Sosialisasi Katalog Elektronik Lokal dan Program Bela

Pengadaan. Tujuan Kegiatan sosialisasi ini adalah merupakan persiapan Kabupaten Musi Banyuasin sebagai menyelenggarkan Katalog Elektronik Lokal.  Sebagai dasar menjadi Penyelenggara Katalog Elektronik Lokal adalah Perka LKPP nomor 9 Tahun 2021 tentang Toko Daring dan Katalog Elektronik dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Dalam sambutan sekaligus pembukaan kegiatan sosialisasi  Wakil Bupati Musi Banyuasin Bp. Beni Hernedi “Saya sangat mendukung upaya untuk menjadi penyelenggara Katalok Elektronik Lokal, karena kita harus menjadikan produk-produk lokal, seperti Batik Gambo dan Aspal Karet Kabupaten Musi Banyuasin harus Go Nasional, selain Katalog Elektronik Lokal ada lagi tentang Toko Daring pada Pengadaan barang/jasa Pemerintah.”

Diharapkan pada tahun anggaran 2022, setidaknya setiap Organisasi Perangkat Daerah di Kabupaten Musi Banyuasin dapat mengalokasikan 10% anggaran dibelanjakan melalui Toko Daring Bela Pengadaan. Upaya ini untuk meningkatkan peran serta usaha kecil untuk berpartisipasi dalam pengadaan barang/jasa pemerintah.

Kegiatan Sosialisasi ini Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kab. Musi Banyuasin, menghadirkan narasumber dari beberapa Stakeholder seperti Deputi Monitoring dan Evaluasi dan Pengembangan Sistem Informasi LKPP RI, Kedeputian Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP RI, Komisi Pengawas Persaingan Usaha Wilayah Kanwil II Lampung, Biro Pengadaan Barang/Jasa Prov. Sumatera Selatan, juga Badan Usaha yang telah menjadi Penyedia katalok elektronik dan bela pengadaan.


Related Articles

[SIARAN PERS] LKPP Keluarkan Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menerbitkan 10 Peraturan LKPP (PerLKPP) baru sebagai pedoman teknis pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah. Aturan

Pelaksanaan Uji Kopetensi Fungsional PBJ Muda Secara Online

Sekayu  (9/12/2021), Dokumentasi Pelaksanaan Uji Kopetensi Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Muda secara daring.  

LKPP Gelar Uji Publik Rancangan Peraturan LKPP tentang Katalog Elektronik Dan Toko Daring Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Jakarta – Sebagai tindak lanjut diundangkannya Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun

No comments

Write a comment
No Comments Yet! You can be first to comment this post!

Only registered users can comment.

error: Content is protected !!