Elearning PBJ Pusdiklat Pengadaan Barang/Jasa

Elearning PBJ Pusdiklat Pengadaan Barang/Jasa

Sobat Pengadaan Barang/Jasa, saat ini Pusdiklat Pengadaan Barang/Jasa LKPP, telah membuka Pelatihan secara elearning, dengan Katagori Pelatihan sebagai berikut :

Pelatihan Teknis tematik Pengadaan Barang/Jasa

  • Pelatihan PBJP melalui Skema KPBU
  • Pelatihan PBJP untuk pelaku usaha non kecil
  • Pelatihan P3DN bagi para pihak yang terlibat dalam P3DN
  • Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa tingkat dasar
  • Pelatihan Perencanaan Pengadaan dan Aplikasi SIRUP
  • Pelatihan Fasilitator
  • Vidio Pembelajaran

Pelatihan Teknis Kompetensi Barang/Jasa

  • Pelatihan Kompetensi PBJ Level-1
  • Pelatihan Okupasi
  • Pelatihan Unit Kopetensi (UK)
  • Bimtek JF PPBJ

Pelatihan Jabatan Fungsional

  • Pelatihan Pembentukan JF PPBJ
  • Pelatihan Penjenjangan JF PPBJ Pertama
  • Pelatihan Penjenjangan JF PPBJ Muda
  • Pelatihan Penjenjangan JF PPBJ Madya
  • Pelatihan PBJP Tingkat Dasar JF PPBJ Pertama
  • Pelatihan Jenis Kompetensi tertentu

MOOCs

  • Pelatihan Kompetensi PBJP Level-1 Model MOOC
  • Pelatihan PBJ Tingkat Dasar Model MOOC
  • Pelatihan Certificate Programme in Public Procurement
  • Pelatihan PBJ di Desa
  • Pelatihan Pembentukan Jabfung Pengelola PBJ
  • Pelatihan P3DN bagi PA/KPA
  • Pelatihan Kompetensi PBJP untuk PPK Tipe C model MOOC
  • Pelatihan P3DN bagi PA/KPA

Forum

Tryout Online

Sobat Pengadaan Barang/Jasa, dapat melakukan pendaftaran melalui https://elearning.lkpp.go.id


Related Articles

Pemkab Muba Gelar Sosialisasi Transaksi Katalog Elektronik Lokal dan Bela Pengadaan

Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dipimpin oleh Penjabat (Pj) Bupati Muba Drs H Apriyadi terus melakukan perkembangan dalam berbagai hal. Seperti

Tata Cara Katalog Elektronik V6 Negosiasi

  Sekayu (16/5), Tata Cara Katalog Elektronik V6 Negosiasi sebagai berikut : Pengajuan negosiasi dilakukan setelah PPK/PP melengkapi detail pesanan

Update COVID-19 Muba: Nihil Penambahan Kasus

Sekayu- Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Senin (28/3/2022) mengkonfirmasi nihil penambahan kasus. “Tidak ada penambahan kasus per 28 Maret 2022,”

No comments

Write a comment
No Comments Yet! You can be first to comment this post!

Only registered users can comment.

error: Content is protected !!