Breaking News
- No posts were found
Mengikuti Sosialisasi Tingkatkan Kapasitas Stakeholder Clearing House dan Advisor untuk Mitigasi Risiko Permasalahan PBJ
Jakarta – Selasa (09/11), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) terus berupaya melakukan mitigasi risiko terjadinya permasalahan dalam proses pengadaan barang/jasa (PBJ) melalui pembentukan forum Clearing House Pengadaan di lingkup Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (K/L/PD).
Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP Setya Budi Arijanta dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas Stakeholder Clearing House dan Advisor mengatakan, Clearing House pengadaan diharapkan dapat memitigasi risiko, memungkinkan K/L/PD untuk menyelesaikan sendiri, dan mempercepat proses penanganan dalam permasalahan yang mungkin timbul dalam PBJP.
“Clearing House pengadaan dapat memberikan masukan, solusi, dan menjadi referensi bagi para advisor dalam menangani permasalahan pengadaan barang/jasa sehingga solusi yang diberikan dapat mengatasi permasalahan bukan malah menjerumuskan. Jika masih belum bisa diselesaikan sendiri maka bisa dieskalasi ke LKPP.” Jelas Setya.
Lebih lanjut, Direktur Advokasi Pemerintah Daerah LKPP Iwan Herniwan mengungkapkan Clearing House dapat mempercepat pengambilan keputusan untuk dilakukan secara komprehensif, efektif, dan transparan, meningkatkan kapabilitas K/L/PD dalam menyelesaikan permasalahan pengadaan, mengurangi risiko sanggah, pengaduan, dan permasalahan hukum, serta menjaga kepercayaan publik terhadap proses pengadaan.
“Clearing House merupakan solusi penanganan permasalahan pengadaan barang/jasa yang ditimbulkan oleh karena koordinasi yang kurang efektif, ragu dalam pengambilan keputusan, tekanan dari berbagai pihak, pemahaman pengadaan yang hanya sebatas aturan, serta kekhawatiran akan dampak hukum.” Kata Iwan.
Iwan menambahkan, dalam mewujudkan pengadaan barang/jasa pemerintah (PBJP) perlu pengaturan PBJ yang memberikan pemenuhan nilai manfaat yang sebesar-besarnya (value for money) dan kontribusi dalam peningkatan produk dalam negeri, peningkatan peran Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Usaha menengah, serta pembangunan berkelanjutan.
Pejabat Fungsional Pengelola PBJ Ahli Madya Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan Anwar Djunaidi berbagi pengalaman dalam membangun forum Clearing House Pengadaan di lingungan Kementerian Keuangan. Ia menyampaikan latar belakang dibentuknya forum Clearing House Pengadaan di Kementerian Keuangan ialah guna memitigasi risiko permasalahan dalam PBJ. Belajar dari pengalaman sebelumnya, yakni kebingungan setiap kali timbulnya permasalahan dalam PBJ, yang mengakibatkan lambatnya proses dalam menemukan solusi permasalahan pengadaan, sehingga membuat penyelesaian permalasahan dan pekerjaannya menjadi ikut terlambat.
“Sebelumnya, timbul masalah dahulu baru dicari solusinya. Dengan adanya forum Clearing House Pengadaan, saat ini kita sudah melakukan mitigasi risiko, monitoring, evaluasi, dan pendampingan, bahkan sudah dicarikan solusinya sehingga menghindari timbulnya permasalahan hukum, sanggah, serta sengketa pada saatnya nanti pekerjaan selesai dilaksanakan.” Ungkap Anwar.
Melalui kegiatan peningkatan kapasitas stakeholder Clearing House dan Advisor diharapkan semua dapat bersinergi, berkolaborasi, dan berjalan beriringan dalam mengatasi isu serta permasalahan dalam pengadaan barang/jasa. Dengan sharing session ini kita sama-sama belajar dan memecahkan masalah pengadaan sesuai porsi masing-masing.
Related Articles
Pelatihan Pendataran dan Penayangan Produk Katalog Elektronik Lokal Kabupaten Musi Banyuasin
Halo rekan-rekan penyedia (Badan Usaha/Perorangan) khususnya yang berdomisili di sekitar wilayah Kabupaten Musi Banyuasin. Apabila rekan-rekan penyedia berminat untuk mendaftarkan
Capaian Kinerja LKPP 2020: Wujudkan Ekonomi Produktif – Kualitas Internal Naik
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) terus bekerja dan berupaya mencapai target-target di tengah tantangan situasi pandemi COVID-19. Target yang
Rakor Monev Inpres 2/2022
Kegiatan Rakor Monev Inpres 2/2022 telah sukses diselenggarakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP) pada Selasa (29/11) di ICE BSD
No comments
Write a commentOnly registered users can comment.

